Polri Buka Peluang Jadi Polisi Bagi Penyandang Disabilitas
JAKARTA, iNewsMedan.id – Polri resmi membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota kepolisian menyusul disahkannya undang-undang yang baru. Tidak sekadar rekrutmen biasa, Korps Bhayangkara bahkan berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi para personel dari kelompok disabilitas ini.
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Erthel Stephan, menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak kebijakan inklusif ini dirintis pada 2016. Penyesuaian tersebut mencakup aspek regulasi, kebutuhan organisasi, hingga kompetensi SDM.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas,” ujar Erthel dalam sebuah diskusi, dikutip Rabu (10/6/2026).
Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra (motorik dan sensorik). Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi bertahap terlebih dahulu guna menentukan pola penempatan yang tepat.
Erthel menambahkan, personel disabilitas saat ini mayoritas ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan, peluang untuk menduduki jabatan struktural terbuka lebar seiring peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial mereka.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal senada disampaikan Sekjen Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, yang menilai keterlibatan penyandang disabilitas sangat penting, terutama dalam membawa perspektif sensitif saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar