Kapuspen TNI: Prajurit Ikut Sikat Begal Jalanan Itu Kebutuhan Masyarakat dan Berdasar Hukum
Selasa, 09 Juni 2026 | 14:38 WIB
Kapuspen TNI juga meminta agar masyarakat tidak menyalahartikan kehadiran TNI di ranah sipil sebagai bentuk militerisme. Langkah ini murni diambil demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Nas menambahkan, setiap pelaku begal yang berhasil diringkus oleh prajurit TNI di lapangan nantinya tidak akan diadili sendiri, melainkan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Depan mata atau permintaan masyarakat ada begal di sana kita akan datang, prajurit terdekat di situ tangkap, amankan, serahkan kepolisian," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar