get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga

Jemput Sabu 30 Kg dari Malaysia, Pria 54 Tahun Ini Diringkus di Perairan Asahan

Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:32 WIB
header img
Polda Sumut meringkus pria berinisial TH alias WN atas dugaan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang berasal dari Malaysia, pada Senin (18/5/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian di laboratorium forensik.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut