get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Kabur Lewat Kualanamu, 13 Calon Haji Ilegal Ditangkap Petugas Imigrasi

Bawa Kendaraan Sendiri ke Bandara? Cek Layanan Parkir Inap Kualanamu, Segini Tarifnya!

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:37 WIB
header img
Bandara Kualanamu. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Membawa kendaraan pribadi saat hendak melakukan perjalanan udara kerap menjadi pilihan bagi masyarakat demi efisiensi waktu dan kenyamanan. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu mengingatkan kembali ketersediaan fasilitas parkir inap yang aman dan strategis bagi para pengguna jasa bandara.

Manager Corporate Secretary & Corporate Communication (Corsec Corcom) PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, M. Hikmat, menyampaikan bahwa fasilitas parkir inap ini dirancang untuk memberikan solusi praktis bagi penumpang yang harus meninggalkan kendaraannya dalam jangka waktu relatif lama, baik untuk keperluan bisnis, liburan, maupun urusan keluarga.

"Dengan memanfaatkan fasilitas ini, pelancong tidak perlu lagi repot mencari tempat penitipan kendaraan di luar area bandara atau memikirkan transportasi jemputan saat kembali dari perjalanan. Kendaraan bisa langsung diambil di area parkir bandara sesaat setelah mendarat," ujar M. Hikmat, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, layanan parkir inap yang aman ini siap melayani pengguna jasa di dua titik strategis, yakni di Area Parkiran A dan Area Parkiran B Bandara Kualanamu.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, manajemen PT Angkasa Pura Aviasi merilis rincian tarif resmi yang berlaku di Bandara Kualanamu untuk tahun 2026.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut