get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Simpan Liquid Vape Berzat Etomidate, Mahasiswa Medan Diciduk Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00 WIB
header img
Polisi mengamankan mahasiswa berinisial DA atas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang mahasiswa berinisial DA (24) atas dugaan peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Kota Medan.

Pelaku DA diamankan setelah diduga menyimpan dan mengedarkan cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung zat etomidat (etomidate).

Polisi meringkus DA di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut terkait dengan dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran liquid vape yang mengandung zat berbahaya di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud dengan didampingi perangkat lingkungan setempat.

Saat melakukan pemeriksaan di kamar DA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 paket cairan liquid vape diduga mengandung etomidat dengan merek Yakuza XL yang disimpan di dalam tas ransel hitam.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah pembeli," jelas Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Rabu (20/5/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut