Kemendagri: Rentetan OTT KPK 11 Kepala Daerah, Alarm Keras Birokrasi!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengungkapkan keprihatinannya atas rentetan kasus korupsi yang menjerat pimpinan daerah.
Sepanjang periode 2025-2026, tercatat sebanyak 11 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berbagai modus operandi.
Wiyagus menegaskan bahwa fenomena ini merupakan alarm keras bagi birokrasi di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, melainkan harus menyentuh akar permasalahan melalui langkah preventif. Ia menilai korupsi adalah penyakit karakter yang hanya bisa disembuhkan melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.
"Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini," sambung dia.
Wiyagus lantas mendukung adanya pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Ia menilai pendidikan sejak ini akan membentuk karakter sikap antikoruptif.
"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tangan jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," tandas dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar