Drama Kamar Kos Sidikalang: Residivis Nekat Buang Sabu ke Saluran Air Saat Digerebek Polisi
DAIRI, iNewsMedan.id - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, menjadi saksi bisu diringkusnya seorang residivis berinisial SBM (31) bersama seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga kuat sebagai penyokong dana bisnis haram tersebut.
Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) ini sempat diwarnai aksi dramatis. Mengetahui keberadaan petugas, tersangka SBM mencoba menghilangkan jejak dengan membuang paket sabu ke dalam saluran air kamar mandi.
Namun, upaya tersebut sia-sia. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengungkapkan bahwa petugas yang jeli langsung melakukan pembongkaran pada saluran air tersebut.
"Tersangka sempat membuang barang bukti ke saluran air guna menghilangkan jejak. Namun, tindakan itu berhasil dicegah. Setelah dilakukan pembongkaran, petugas menemukan kembali narkotika jenis sabu tersebut," ujar AKP Syahril, Jumat (8/5/2026).
Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya, 10 plastik klip berisi sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip kosong, alat isap (kaca pirex, pipet bengkok, dan sendok plastik), uang tunai senilai Rp400.000 dan satu buah kotak pensil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.
Editor : Jafar Sembiring