get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga

Drama Kamar Kos Sidikalang: Residivis Nekat Buang Sabu ke Saluran Air Saat Digerebek Polisi

Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:55 WIB
header img
Seorang residivis bersama seorang wanita yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dairi. Foto: Dok. Polres Dairi

DAIRI, iNewsMedan.id - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, menjadi saksi bisu diringkusnya seorang residivis berinisial SBM (31) bersama seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga kuat sebagai penyokong dana bisnis haram tersebut.

Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) ini sempat diwarnai aksi dramatis. Mengetahui keberadaan petugas, tersangka SBM mencoba menghilangkan jejak dengan membuang paket sabu ke dalam saluran air kamar mandi.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengungkapkan bahwa petugas yang jeli langsung melakukan pembongkaran pada saluran air tersebut.

"Tersangka sempat membuang barang bukti ke saluran air guna menghilangkan jejak. Namun, tindakan itu berhasil dicegah. Setelah dilakukan pembongkaran, petugas menemukan kembali narkotika jenis sabu tersebut," ujar AKP Syahril, Jumat (8/5/2026).

Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya, 10 plastik klip berisi sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip kosong, alat isap (kaca pirex, pipet bengkok, dan sendok plastik), uang tunai senilai Rp400.000 dan satu buah kotak pensil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Berdasarkan pengakuan awal, SBM berdalih bahwa pasokan barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kota Medan.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menyoroti peran penting masyarakat dalam memutus rantai peredaran ini.

"Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Otniel.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut