Duet Maut 2 Pedagang! Curi Tas di Pasar Bulan, Kuras Habis ATM Korban
Berbekal keterangan Samro, polisi memburu Nova Kristiani (33), warga Jalan Rakyat. Nova berhasil diringkus di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, pada Senin (4/5/2026) siang.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Setelah berhasil mencuri tas tersebut, mereka bersama-sama pergi ke ATM untuk menarik uang milik korban," ujar Kapolsek.
Meskipun aksi mereka terbilang nekat dengan menguras ATM korban, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa baik Samro maupun Nova belum pernah memiliki riwayat hukuman sebelumnya. Status keduanya yang berprofesi sebagai pedagang di area yang sama dengan korban diduga memudahkan mereka memantau situasi sebelum beraksi.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kedua tersangka kini terancam dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan," tambah Kapolsek.
Editor : Jafar Sembiring