get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Modus 22 Kg Sabu dalam Tangki BBM Mobil Double Cabin

Viral Diduga Konsumsi Narkoba, Pamen Polda Sumut Kompol DK Kini Masuk Patsus

Kamis, 30 April 2026 | 12:11 WIB
header img
Pamen Polda Sumut Kompol DK Kini Masuk Patsus. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) bergerak cepat merespons unggahan viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang oknum Perwira Menengah (Pamen). Institusi menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan transparan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa penyelidikan awal telah dimulai untuk memastikan fakta yang utuh di balik potongan video yang beredar tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa Kompol DK, perwira yang ada di dalam video tersebut," katanya, Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui identitas dirinya dalam rekaman tersebut namun memberikan klarifikasi terkait konteks kejadian.

Menurut keterangan Kompol DK, peristiwa itu terjadi pada tahun 2025 saat dirinya sedang menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan yang melibatkan informan. Namun, seluruh keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur operasional standar," ujar Kabid Humas Polda Sumut. 

Meski Kompol DK berdalih sedang dalam tugas penyamaran atau penyelidikan, Polda Sumut menyoroti aspek etika profesi. Ferry menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota Polri.

Sebagai langkah pembuktian ilmiah, Bid Propam telah melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap Kompol DK yakni tes urine dan dinyatakan negatif serta tes darah dan rambut yang Masih menunggu hasil analisis lanjutan dari laboratorium forensik.

Guna mempermudah proses pemeriksaan dan menjaga akuntabilitas, saat ini Kompol DK telah dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus). Selain itu, saksi-saksi lain yang berada di dalam video juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan agar kronologi peristiwa tidak menimbulkan tafsir yang keliru di masyarakat.

"Kami memastikan proses ini berjalan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mencerna informasi di ruang digital dan menunggu hasil resmi dari gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut