Terbongkar! Ladang Ganja Disamarkan di Hutan Lindung Karo, 4 Orang Diciduk
KARO, iNewsMedan.id — Praktik penanaman ganja di kawasan hutan lindung di Kabupaten Karo terbongkar. Polisi menemukan puluhan batang tanaman terlarang yang sengaja disembunyikan di area terpencil, sementara empat orang pelaku lebih dulu diringkus dari sebuah rumah kontrakan.
Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karo di kawasan Kabanjahe, Rabu dini hari, 8 April 2026.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan empat pria berinisial FG (30), DK (31), EF (37), dan YZ (22).
Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP JH Pardede, mengatakan penangkapan awal membuka jalan bagi pengembangan kasus yang lebih besar.
“Dari lokasi pertama, kami menemukan ganja basah dan kering serta satu unit handphone yang diduga terkait aktivitas para tersangka,” ujar Pardede, Minggu (19/4/2026).
Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak melakukan pengembangan pada hari yang sama. Sore harinya, polisi menyisir perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran.
Di lokasi itulah fakta mengejutkan terungkap. Sebanyak 75 batang tanaman ganja ditemukan tersembunyi di antara tumpukan kayu. Tinggi tanaman bervariasi, mulai dari 35 sentimeter hingga 1,5 meter, dengan kondisi masih lembap.
“Tanaman itu diikat menggunakan tali plastik dan sengaja disamarkan agar tidak mudah ditemukan,” kata Pardede.
Seluruh barang bukti, termasuk tanaman ganja dengan total berat ratusan gram, langsung diamankan bersama keempat tersangka ke Mapolres Karo.
Polisi menegaskan, kasus ini tidak lagi sekadar penyalahgunaan narkotika, tetapi sudah masuk ke ranah budidaya ilegal. “Ini serius. Kami melihat ada upaya penanaman yang terstruktur. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain,” tegas Pardede.
Keempat tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Karo juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kami memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
Editor : Ismail