Pelajar Medan Diajak Kenali Modus Perdagangan Orang Sebelum ke Luar Negeri
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar kegiatan edukasi keimigrasian bagi ratusan pelajar di SMA Methodist 6 Medan pada Senin (15/4/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi paspor sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dirga Arbas, menyatakan bahwa keimigrasian memiliki peran vital dalam melindungi warga negara di luar negeri.
Selain menjelaskan prosedur pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, pihak Imigrasi menekankan bahwa dokumen perjalanan tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Keimigrasian bukan sekadar urusan administrasi paspor. Lebih dari itu, ini adalah instrumen negara untuk melindungi warga negaranya agar tidak terjebak dalam masalah hukum saat berada di luar negeri," ujar Dirga.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Dimas Reo Wahyudi, memaparkan risiko TPPO yang sering kali berawal dari tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa prosedur yang jelas.
Ia mengingatkan para siswa agar tidak menyalahgunakan dokumen, seperti menggunakan visa turis untuk bekerja, karena dapat berujung pada permasalahan hukum di negara tujuan.
“Sering kali korban tidak menyadari bahwa mereka sedang diarahkan ke situasi berisiko melalui tawaran kerja bergaji tinggi. Pahami prosedurnya sebelum memutuskan melangkah ke luar negeri,” tegas Dimas.
Editor : Jafar Sembiring