Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Beban! Ternyata Segini Biaya Lindungi Pekerja Medan dari Risiko Kemiskinan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Alami Kecelakaan

Senin, 11 April 2022 | 23:20 WIB
  • author Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Alami Kecelakaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo dalam tinjauannya ke RS Murni Teguh Medan. Jumat (8/4/2022). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan ajakan yang sama kepada para pekerja informal di wilayah Deliserdang untuk memastikan dirinya terdaftar kedalam program BPJamsostek. 

"Agar perlindungan maksimal dapat diberikan kepada pekerja khususnya dari resiko pekerjaan yang saat ini mereka lakukan," jelasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut