get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Colt Diesel Tabrak Motor di Taput, Tiga Kakak Beradik Tewas Seketika

Sembunyikan 2 Kg Sabu di Balik Lipatan Kain, Nenek 63 Tahun Diciduk di Bandara Silangit

Sabtu, 11 April 2026 | 14:49 WIB
header img
Dua pelaku penyelendupan sabu berinisial I dan MAA diamankan di Polres Taput, Jumat (10/4/2026). (Foto: Polres Taput).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut dibeli dari seseorang berinisial A seharga Rp280 juta dan rencananya akan diperjualbelikan kembali di Samarinda.

Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti narkoba tersebut memiliki berat kotor sebesar 2.045 gram. 

"Saat ini, penyidik Polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial A dan terus mengembangkan kasus tersebut," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut