Komisi III Duga Ada Propaganda Aparat Kotor di Kejari Karo, Besok Dipanggil ke DPR
JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada Kamis, 2 April 2026.
Pemanggilan ini berkaitan dengan penanganan kasus hukum yang menyeret Amsal Sitepu. Komisi III mensinyalir adanya upaya propaganda serta bentuk perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Karo dalam mengawal kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, mengungkapkan bahwa dugaan propaganda ini muncul setelah adanya aksi dari sekelompok orang yang melontarkan kritik terhadap langkah Komisi III. Kelompok tersebut mempersoalkan perhatian khusus yang diberikan para wakil rakyat terhadap kasus yang menimpa Amsal Sitepu.
"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU. Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek," kata Habiburokman dalam konferensi persnya, Rabu (1/4/2026).
Dia juga menyinggung ada narasi yang dinilai menyesatkan yang coba dibangun. Hal ini berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu yang diajukan Komisi III, dan dikabulkan oleh hakim sebelumnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta