Sindikat Penjualan Bayi di Helvetia Digulung Polisi, Enam Orang Jadi Tersangka
MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/3/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Keenam tersangka yang diamankan adalah ET (44) selaku agen penjual, SS (55) pendamping agen, pasangan suami istri pembeli berinisial JG (39) dan SEP, ibu kandung bayi berinisial M (42), serta SD (41) yang berperan sebagai perantara antara ibu kandung dan agen.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 mengenai adanya dugaan pasutri yang kerap memperjualbelikan bayi.
"Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan. Hingga pada 28 Maret, kami mendapat informasi akan adanya transaksi bayi perempuan," ujar AKP Agus Purnomo, Rabu (1/4/2026).
Petugas kemudian membuntuti pergerakan pelaku sejak bayi diambil dari rumah sakit hingga menuju lokasi transaksi di sekitar pintu Tol Marelan. Saat transaksi berlangsung di Jalan Veteran Pasar X, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan seluruh pihak yang terlibat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta miris mengenai motif dan nilai transaksi dalam kasus ini yakni Harga dari Ibu Kandung: Bayi dijual oleh ibu kandung (M) seharga Rp12 juta dengan alasan desakan ekonomi.
Harga ke Pembeli: Tersangka ET (agen) menjual kembali bayi tersebut kepada pembeli (JG dan SEP) seharga Rp25 juta. Rekam Jejak: Tersangka ET mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa.
"Ibu bayi mengaku menjual anaknya karena alasan ekonomi. Sementara agen mengambil keuntungan besar dari selisih harga jual tersebut," jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, bayi perempuan yang menjadi korban telah dititipkan di RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan medis. Sementara itu, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang lebih luas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui praktik ilegal serupa. Perlindungan terhadap hak anak adalah prioritas kita bersama," pungkas AKP Agus Purnomo.
Editor : Chris