get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Medan dan PA Medan Perkuat MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

Meski Sepakat Cerai, Insanul-Mawa Temui Titik Temu Tertulis Soal Masa Depan Anak

Rabu, 25 Maret 2026 | 17:07 WIB
header img
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram)

"Kesepakatan tadi, secara tertulis tadi ya diberikan akses itu melihat anak dalam waktu tidak menghalangi sekolahnya," kata Idrus. 

Namun, Idrus menekankan Insanul tak bisa memaksa anaknya jika sang buah hati menolak bertemu. 

"Ada waktu tertentunya itu. Di luar jam sekolah, satu. Sesudah pulang sekolah boleh bertemu. Dan itu pun kalau anaknya berkeinginan untuk bertemu tergugat, itu boleh. Tapi kalau pihak anaknya tidak berkemauan bertemu sama ayahnya, tidak mungkin dipaksa ya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut