Meski Sepakat Cerai, Insanul-Mawa Temui Titik Temu Tertulis Soal Masa Depan Anak
MEDAN, iNewsMedan.id – Perselisihan mengenai hak asuh anak dalam proses perceraian antara Wardatina Mawa dan pengusaha Insanul Fahmi akhirnya mencapai titik kesepakatan.
Meskipun agenda mediasi di Pengadilan Agama Medan pada Rabu (25/3/2026) secara keseluruhan dinyatakan gagal, Insanul secara mengejutkan memilih untuk menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya kepada Mawa.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, bahkan menyebut Insan tidak berkeberatan dengan beberapa syarat ketat yang harus dipatuhinya.
"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," ungkap Muhammad Idrus melalui wawancara daring hari ini.
Pihak Mawa sendiri berjanji tak akan mempersulit pertemuan Insanul dengan anaknya, asalkan tidak mengganggu pendidikannya.
"Kesepakatan tadi, secara tertulis tadi ya diberikan akses itu melihat anak dalam waktu tidak menghalangi sekolahnya," kata Idrus.
Namun, Idrus menekankan Insanul tak bisa memaksa anaknya jika sang buah hati menolak bertemu.
"Ada waktu tertentunya itu. Di luar jam sekolah, satu. Sesudah pulang sekolah boleh bertemu. Dan itu pun kalau anaknya berkeinginan untuk bertemu tergugat, itu boleh. Tapi kalau pihak anaknya tidak berkemauan bertemu sama ayahnya, tidak mungkin dipaksa ya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta