Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Asahan, Jaringan Internasional!
Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit kapal, satu unit GPS, dan telepon genggam sebagai barang bukti. Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menutup rapat jalur tikus di perairan internasional yang kerap digunakan sindikat narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang. Penindakan akan terus kami tingkatkan untuk melindungi Sumatera Utara dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Saat ini, tersangka B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya.
Editor : Jafar Sembiring