Demi Gaya Hidup, Mahasiswi Aceh Rela Jadi Kurir Sabu Antarprovinsi Seberat 5 Kg
MEDAN, iNewsMedan.id - Tergiur gaya hidup dan kebutuhan ekonomi, seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) nekat terjun ke dunia gelap peredaran narkotika. Langkahnya terhenti setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkusnya di sebuah lobi hotel di Kota Medan pada Minggu (14/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut rencananya akan diselundupkan RK menuju Jakarta melalui jalur udara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa tersangka tergiur dengan imbalan besar yang dijanjikan oleh sang bandar.
"Yang bersangkutan diiming-imingi uang sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menunjang gaya hidupnya," ujar Andy di Medan, Selasa (17/3/2026).
Pemeriksaan mendalam mengungkap fakta mengejutkan bahwa ini merupakan kali kedua RK menjadi kurir. Sebelumnya, ia mengaku telah berhasil meloloskan sabu ke Makassar dengan rute penerbangan Medan melalui Bandara Silangit.
Dalam aksi keduanya ini, RK diketahui berangkat dari Aceh dan menginap selama empat hari di sebuah hotel di Medan untuk menunggu kiriman barang sebelum terbang ke Jakarta. Namun, koordinasi sigap aparat Polda Sumut berhasil memutus rantai pengiriman tersebut sebelum ia sempat menuju bandara.
Polda Sumut menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Saat ini, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama di Medan yang diduga memanfaatkan mahasiswi sebagai alat untuk mengelabui petugas.
"Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika antarwilayah, terutama yang memanfaatkan jalur transportasi udara," pungkas Kombes Pol. Andy Arisandi.
Editor : Jafar Sembiring