get app
inews
Aa Text
Read Next : Senin Kembali Bekerja, Simak Strategi Atur Pola Tidur Agar Tubuh Tetap Segar di Minggu Kedua Ramadan

Modus Baru! Selebgram Medan Gunakan Vape Narkotika Liquid Lamborghini 88

Rabu, 11 Maret 2026 | 19:16 WIB
header img
Polrestabes Medan rilis barang bukti narkoba selebgram/DJ & 2 rekan di Medan, Rabu (11/3/2026). Foto: Istimewa

TM mengaku telah berkarier sebagai DJ selama lima tahun hingga ke luar negeri, namun baru mengonsumsi narkotika dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga tersangka (TM, RA, dan NA) dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

“Ketiga tersangka terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur ke dalam cairan vape. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan menjalani asesmen rehabilitasi,” pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut