get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Sawit Rp1,99 Miliar Ditilep,  Kejari Madina Tahan Tiga Tersangka

Kejari Madina Bongkar Dugaan Korupsi Smart Village, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:42 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan keterangan pers terkait penetapan Direktur Utama PT ISN sebagai tersangka dugaan korupsi program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa 2023 di Kantor Kejari Madina, Panyabungan, Jumat (6/3). Foto: Ist

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MA telah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Kejari Madina di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang. Saat ini MA juga sedang menjalani penahanan di rutan tersebut dalam perkara lain.

Penyidik menjerat MA dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jupri menyebut penyidikan masih terus berjalan dan kemungkinan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami masih mengembangkan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut