Dugaan Korupsi Menggurita, Nama Baik LLDIKTI Wilayah I Sumut Kini Dipertaruhkan
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, S.H., menilai penanganan kasus ini, terutama terkait dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terkesan lamban. Ia mendesak agar kunjungan BPK dan Inspektorat Pusat ke Medan membuahkan langkah konkret, bukan sekadar seremonial.
"Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDIKTI yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP, maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh. Tim BPK dan Inspektorat diharapkan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait," kata Muslim Muis.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan bahwa laporan mengenai dugaan korupsi dana KIP Kuliah sudah diproses oleh tim intelijen. Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional.
"Telaah kasus tersebut sudah selesai, maka selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan. Diharapkan semua masyarakat, terutama para pelapor, tetap bersabar karena proses tetap berjalan," tutup Rizald
Editor : Jafar Sembiring