get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Pusat Perhatian Nasional, Medan Siap Gelar Rakernas APEKSI Juni Mendatang

Resmi! Tarif Parkir Motor di Medan Turun Jadi Rp2.000, Mobil Rp4.000

Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menunjukkan tarif retribusi parkir terbaru di Kota Medan. Foto: Dok. Pemko Medan

Pemko Medan berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan ekonomi masyarakat. Sosialisasi terkait Perwal Nomor 9 Tahun 2026 ini akan segera digencarkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat memarkir kendaraan di Kota Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut