Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Rendam Jalan Letda Sujono Hampir 7 Jam, Warga: Biasanya Hanya Satu Jam
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Tarif Parkir Motor di Medan Turun Jadi Rp2.000, Mobil Rp4.000

Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
  • author Jafar Sembiring
Resmi! Tarif Parkir Motor di Medan Turun Jadi Rp2.000, Mobil Rp4.000
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menunjukkan tarif retribusi parkir terbaru di Kota Medan. Foto: Dok. Pemko Medan

Pemko Medan berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan ekonomi masyarakat. Sosialisasi terkait Perwal Nomor 9 Tahun 2026 ini akan segera digencarkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat memarkir kendaraan di Kota Medan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut