Resmi! Tarif Parkir Motor di Medan Turun Jadi Rp2.000, Mobil Rp4.000
Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemko Medan berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan ekonomi masyarakat. Sosialisasi terkait Perwal Nomor 9 Tahun 2026 ini akan segera digencarkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya saat memarkir kendaraan di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring