DPRD Sumut Tekan LLDikti Wilayah I Transparan Soal Penyaluran Dana KIP Kuliah
MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Darwis, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut.
Desakan ini muncul sebagai respons atas laporan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) ke Kejatisu pada Sabtu (14/2/2026). Darwis menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan nasib mahasiswa dari keluarga prasejahtera, sehingga harus menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum.
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” tegasnya.
Darwis berharap Kejatisu dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Baginya, profesionalisme jaksa diukur dari progres penanganan yang jelas, mulai dari tahap telaah hingga pemanggilan saksi untuk pengumpulan data dan keterangan (puldata/pulbaket).
“Penuntasan kasus ini ditunggu masyarakat karena menyangkut masa depan generasi muda yang memiliki kemampuan akademik baik, namun secara ekonomi kurang beruntung,” ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring