get app
inews
Aa Text
Read Next : Musa Rajekshah ke BBPJN: Kenapa Pilih Underpass yang Rawan Banjir di Medan yang Diapit 3 Sungai

Pengamat Curigai Perubahan Desain Underpass Gatot Subroto Medan, Minta BPK Periksa Prosedur

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:06 WIB
header img
Penampakan underpass (jalan bawah tanah) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda, menyoroti perubahan mendadak perencanaan pembangunan jalan di persimpangan Gatot Subroto, Kota Medan, yang semula direncanakan sebagai flyover (jalan layang) kini menjadi underpass (jalan bawah tanah). Perubahan ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik terkait transparansi proses pengadaannya.

Elfanda menduga terdapat faktor nonteknis yang memicu perubahan tersebut. Menurutnya, secara regulasi anggaran, perubahan perencanaan tidak lazim dilakukan apabila proyek sudah memasuki tahap tender.

"Dari sisi anggaran apabila perubahan sudah masuk masa proses tahapan mulai tender tidak mungkin lagi terjadi perubahan," kata Elfanda.

Ia menjelaskan bahwa ketika sebuah proyek sudah ditenderkan, seluruh estimasi biaya dan rincian teknis telah terkunci. Jika perubahan tetap dipaksakan setelah proses tersebut, Elfanda menilai hal itu patut dicurigai sebagai bentuk intervensi.

"Karena sudah masuk pada estimasi nominal besaran harga proyek serta rincian harga," ucapnya.

Mengingat masalah ini telah menjadi sorotan legislatif dan masyarakat, Elfanda mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Tentunya harus ada audit dari BPK RI memastikan tidak ada persoalan prosedur, tahapan dan keuangan yang dilanggar. Karena ini menjadi polemik di publik BPK RI harus membuka hasil audit agar publik tau apa yang terjadi," ungkapnya.

Selain BPK, Elfanda juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik anggaran untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan teknis di balik peralihan desain tersebut.

"Secara teknis tentunya ahli teknis desain arsitek maupun teknik sipil yang ada di Kementerian PUPR harus menjelaskan adanya perbedaan antara perencanaan dan realisasi proyek," tegas Elfanda.

Secara fungsional, Elfanda mengakui bahwa baik flyover maupun underpass memiliki kelebihan masing-masing. Underpass dinilai lebih unggul dari sisi visual kota karena tidak menutupi fasad bangunan di sekitar lokasi proyek.

"Dari sisi estetika under pass lebih menguntungkan bagi bangunan disekitar karena tidak mengganggu estetika. Sedangkan model flyover pasti mengurangi estetika bangunan sekitar karena akan tertutup oleh ketinggian jalan," jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa biaya perawatan underpass jauh lebih tinggi dan berisiko secara teknis, terutama terkait ancaman banjir jika sistem drainase dan pompa mengalami kerusakan.

"Kelemahan underpass rentan terhadap genangan air di bagian bawah jalan dan butuh pompa kalau hujan lebat. Sebaliknya dengan Flyover, tidak memerlukan dan biaya perawatan lebih sedikit," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut