get app
inews
Aa Text
Read Next : Enggan Terulang! Rico Waas 'Pecut' OPD Medan Belajar dari Pahitnya Banjir 2025

Wali Kota Medan: Kolaborasi dengan Kejaksaan Kunci Pembangunan yang Akuntabel

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:56 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejari Medan dan Belawan. Foto: Dok. Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di Kota Medan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan integritas.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemko Medan. Acara tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra. Turut mendampingi Sekda Wiriya Alrahman serta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya nyata untuk menyatukan visi dalam menghadapi kompleksitas persoalan di kota seluas 265 kilometer persegi tersebut. Ia menekankan pentingnya aspek administrasi yang benar dalam setiap proyek pembangunan.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” kata Rico Waas.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terbuka untuk berkonsultasi dengan kejaksaan guna menghindari risiko hukum di masa depan.

“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico.

Beberapa proyek besar menjadi fokus pendampingan hukum ini, di antaranya:

- Program Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Marelan.

- Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT).

- Proyek infrastruktur dukungan Bank Dunia (World Bank).

“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkembang,” pungkas Rico.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan kesiapannya untuk berdiskusi demi kepentingan masyarakat, namun tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran.

"Dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada. Namun hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi. Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan," tegas Ridwan.

Ia juga menjamin integritas internalnya dan meminta masyarakat melapor jika ada oknum kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang. “Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kajari Belawan, Yusuf Darmaputra, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan dimaksimalkan mulai dari tahap perencanaan hingga pendampingan hukum (legal assistance).

“Peran kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Yusuf.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut