Kabur Usai Tawuran Berdarah, Pemanah Mata Warga Belawan Tertangkap
Senin, 09 Februari 2026 | 08:30 WIB
Usai kejadian, tersangka membuang anak panah ke perairan laut Belawan untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi juga mengungkap, M merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan, yang menambah catatan kriminalnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu jaket yang dikenakan pelaku saat penyerangan dan satu buah anak panah. Saat ini, tersangka ditahan di Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum berikutnya.
Editor : Ismail