Raih Bintang 5, Tol Sinaksak-Simpang Panei Siap Pangkas Waktu ke Danau Toba
PEMATANG SIANTAR, iNewsMedan.id - Ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 km resmi mengantongi Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dengan predikat bintang 5 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Capaian tertinggi ini menandakan kesiapan penuh infrastruktur tersebut untuk mendukung konektivitas menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa predikat ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima dan berkelanjutan.
“Ini merupakan bukti bahwa Hamawas mampu dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan dengan sebaik mungkin agar dapat mengakomodir perjalanan yang lebih efisien, aman dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat,” ujar Dindin, Jumat (30/1/2026).
Setelah mengantongi SLFO, tahapan berikutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU terkait penetapan pengoperasian.
Jalur ini diproyeksikan menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar.
Editor : Jafar Sembiring