Aparat Kepung Sarang Narkoba Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:03 WIB
Kombes Pol Andy Arisandi menyatakan, operasi Gerebek Sarang Narkoba dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah rawan.
“Lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat penyalahgunaan narkoba harus ditutup agar tidak lagi dimanfaatkan,” ujarnya.
Ketujuh orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi akan melakukan gelar perkara, asesmen terhadap pengguna, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika.
Editor : Ismail