get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Keracunan, Pemprov Sumut Uji Sampel Makanan MBG di Dua Lab

Kusta Masih Ditemukan di Sumut, 122 Kasus Terdata Sepanjang 2025

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi Kusta. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat 122 kasus baru kusta. Seluruh pasien dipastikan telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar nasional dan internasional.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasyrimi, menyampaikan bahwa seluruh penderita kusta langsung diberikan terapi Multi Drug Therapy (MDT) yang tersedia gratis di seluruh puskesmas. Jenis dan lama pengobatan disesuaikan dengan tipe kusta yang diderita pasien.

Menurut Faisal, pengobatan kusta terbagi dalam dua kategori. Tipe Pausi Basiler (PB) memerlukan terapi selama 6 hingga 9 bulan, sedangkan Tipe Multi Basiler (MB) membutuhkan waktu pengobatan lebih panjang, yakni 12 sampai 18 bulan.

“Obat kusta tersedia di puskesmas tanpa dipungut biaya. Kami pastikan setiap pasien mendapatkan terapi sesuai standar WHO,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Selain pengobatan, Dinas Kesehatan Sumut juga mengintensifkan upaya pencegahan dan pengendalian. Langkah tersebut meliputi deteksi dini dan skrining kusta di puskesmas, pemeriksaan terhadap kontak erat penderita di lingkungan sekitar, serta pemberian kemoprofilaksis atau obat pencegahan bagi individu yang berisiko.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut