get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penganiayaan Anak di Medan: Terdakwa Ajukan Nota Keberatan, Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum

Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:22 WIB
header img
Sidang korupsi pengelolaan jaringan komunikasi desa berupa video profil desa di Kabupaten Karo berlangsung di PN Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan komunikasi desa berupa video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020–2022, Jumat (23/1/2026). 

Dalam persidangan tersebut, sejumlah kepala desa dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek oleh terdakwa Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.

Para saksi menerangkan bahwa kerja sama pembuatan video profil desa tersebut berawal dari penawaran proposal yang diajukan oleh Amsal Sitepu. 

Proposal tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah internal perangkat desa hingga akhirnya disepakati untuk dilaksanakan. 

Pemerintah desa kemudian menunjuk CV Promiseland sebagai pelaksana pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp30 juta per desa. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut