Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah
MEDAN, iNewsMedan.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan komunikasi desa berupa video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020–2022, Jumat (23/1/2026).
Dalam persidangan tersebut, sejumlah kepala desa dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pengerjaan proyek oleh terdakwa Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.
Para saksi menerangkan bahwa kerja sama pembuatan video profil desa tersebut berawal dari penawaran proposal yang diajukan oleh Amsal Sitepu.
Proposal tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah internal perangkat desa hingga akhirnya disepakati untuk dilaksanakan.
Pemerintah desa kemudian menunjuk CV Promiseland sebagai pelaksana pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp30 juta per desa.
Editor : Jafar Sembiring