Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut PTPN II: Tak Ada Aturan Teknis Serahkan Lahan ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:22 WIB
  • author Jafar Sembiring
Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah
Sidang korupsi pengelolaan jaringan komunikasi desa berupa video profil desa di Kabupaten Karo berlangsung di PN Medan. Foto: Istimewa

Menanggapi jawaban tersebut, Hakim Ketua memberikan penegasan mengenai perbedaan tanggung jawab hukum dalam persidangan.

"Jadi bedakan ya, secara pribadi dengan korporasi badan hukum sebagai pelaku tindak pidana, biar ngerti jaksanya," tegas Yusafrihardi Girsang. 

Sidang kemudian ditutup pada pukul 16.00 WIB dan dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut