Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah
Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:22 WIB
Menanggapi jawaban tersebut, Hakim Ketua memberikan penegasan mengenai perbedaan tanggung jawab hukum dalam persidangan.
"Jadi bedakan ya, secara pribadi dengan korporasi badan hukum sebagai pelaku tindak pidana, biar ngerti jaksanya," tegas Yusafrihardi Girsang.
Sidang kemudian ditutup pada pukul 16.00 WIB dan dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin, 26 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Editor : Jafar Sembiring