Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan di 3,75 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Bunga Penjaminan Tetap, LPS Nilai Risiko Perbankan Masih Terkendali

Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:53 WIB
  • author Ismail
Bunga Penjaminan Tetap, LPS Nilai Risiko Perbankan Masih Terkendali
Jajaran Dewan Komisioner LPS saat konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan di Jakarta, Kamis (22/1/2026). LPS mempertahankan bunga penjaminan untuk menjaga stabilitas perbankan. Foto: Istimewa

Namun LPS menegaskan pentingnya disiplin perbankan dalam menerapkan bunga simpanan sesuai ketentuan. Ferdinan mengingatkan, simpanan dengan bunga di atas tingkat penjaminan berisiko tidak dijamin.

“Nasabah perlu memahami batas bunga agar perlindungan penjaminan tetap berlaku,” katanya.

Dari sisi kelembagaan, kinerja LPS sepanjang 2025 juga menguat. Total aset meningkat menjadi Rp276,2 triliun, dengan surplus Rp33,8 triliun dan cadangan penjaminan mencapai Rp213,4 triliun.

Ke depan, LPS menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, mulai dari percepatan program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan berjalan pada 2027, penguatan infrastruktur BPR, hingga perluasan literasi keuangan untuk meningkatkan inklusi perbankan.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut