Bunga Penjaminan Tetap, LPS Nilai Risiko Perbankan Masih Terkendali
Namun LPS menegaskan pentingnya disiplin perbankan dalam menerapkan bunga simpanan sesuai ketentuan. Ferdinan mengingatkan, simpanan dengan bunga di atas tingkat penjaminan berisiko tidak dijamin.
“Nasabah perlu memahami batas bunga agar perlindungan penjaminan tetap berlaku,” katanya.
Dari sisi kelembagaan, kinerja LPS sepanjang 2025 juga menguat. Total aset meningkat menjadi Rp276,2 triliun, dengan surplus Rp33,8 triliun dan cadangan penjaminan mencapai Rp213,4 triliun.
Ke depan, LPS menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, mulai dari percepatan program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan berjalan pada 2027, penguatan infrastruktur BPR, hingga perluasan literasi keuangan untuk meningkatkan inklusi perbankan.
Editor : Ismail