Buntut Video Viral Pesta LGBT di Cirebon, 2 Pria Ditangkap Polisi, FUI Desak Aparat Bertindak Tegas
CIREBON, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan dua orang pria berinisial I (25) dan Y (26) menyusul beredarnya video viral yang diduga menunjukkan aktivitas asusila di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang dipicu oleh unggahan tersebut. Saat ini, pihak penyidik masih mendalami kronologi serta peran masing-masing pihak dalam video itu.
“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah dari dampak sosial yang lebih luas.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ujar AKBP Eko dikutip dari iNews Cirebon.
Kecaman dari Tokoh Agama
Di sisi lain, peristiwa ini memicu reaksi keras dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning. Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, mengecam dugaan adanya pesta yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan tersebut. Menurutnya, aktivitas tersebut sangat melukai nilai-nilai religius di Cirebon.
“Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Almarwi.
Ia mendesak agar pemerintah dan kepolisian tidak hanya memeriksa pelaku, tetapi juga memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang bersangkutan.
“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ucapnya.
Almarwi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk bersinergi dalam menjaga moralitas lingkungan agar terhindar dari dampak buruk di masa depan.
“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” ucapnya.
Saat ini, FUI Ciayumajakuning menyatakan telah resmi melaporkan temuan tersebut dan menunggu langkah hukum konkret dari pihak berwenang.
“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu ketegasan aparat,” katanya.
Editor : Jafar Sembiring