get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Redakan Maag, Botol Obat Sakit Perut Ini Malah Bawa Pemiliknya ke Sel, Ini Penyebabnya

Gubernur Bobby Dipuji-Puji Wali Kota Medan: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:54 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Waas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang memimpin langsung pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) ilegal. Waas menilai aksi tersebut sebagai contoh yang harus diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Rico Waas usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jumat (15/8/2025). "Saya sangat mendukung apa yang dilakukan Gubernur. Ini adalah bentuk ketegasan yang harus dicontoh dan berlaku oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara," ujarnya.

Rico Waas juga menyoroti predikat Sumatera Utara sebagai wilayah dengan kasus narkoba tertinggi yang berulang kali terjadi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas, terutama di Kota Medan.

"Kalau dibilang Sumut predikat narkoba tertinggi sudah berapa kali, Sumatera Utara selalu masuk. Apalagi di Kota Medan, saya rasa ini harus jadi perhatian dan menjadi semangat kami bersama-sama pihak kepolisian dan TNI untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution bersama Forkopimda Sumut memimpin pembongkaran dua diskotek, yaitu Marcopolo di Deli Serdang dan New Blue Star di Langkat, pada Kamis (14/8/2025). Pembongkaran ini dilakukan karena kedua THM tidak memiliki izin legalitas dan diduga menjadi tempat jual beli narkoba.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut