get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda Pembuang Mayat Bayi via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Buntut Video Viral Pesta LGBT di Cirebon, 2 Pria Ditangkap Polisi, FUI Desak Aparat Bertindak Tegas

Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:00 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kecaman dari Tokoh Agama

Di sisi lain, peristiwa ini memicu reaksi keras dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning. Ketua FUI Ciayumajakuning, Almarwi, mengecam dugaan adanya pesta yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan tersebut. Menurutnya, aktivitas tersebut sangat melukai nilai-nilai religius di Cirebon.

“Ini sangat mencoreng nilai-nilai keagamaan di Cirebon. Jika benar tempat tersebut digunakan untuk aktivitas yang berbau maksiat, miras, dan asusila, maka hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Almarwi.

Ia mendesak agar pemerintah dan kepolisian tidak hanya memeriksa pelaku, tetapi juga memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang bersangkutan.

“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian, tempat tersebut harus segera ditindak dan ditutup. Jangan sampai dibiarkan karena berpotensi terulang kembali. FUI Ciayumajakuning dengan tegas menolak keberadaan hiburan malam di Kedawung yang diduga digunakan untuk pesta miras dan aktivitas asusila,” ucapnya.

Almarwi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk bersinergi dalam menjaga moralitas lingkungan agar terhindar dari dampak buruk di masa depan.

“Jangan menunggu datangnya azab. Para ulama dan tokoh agama harus bangkit bersama untuk menjaga Cirebon dari kemaksiatan,” ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut