get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakar Semak Berujung Maut, Nyawa Petani Perempuan Melayang di Ladang

Humbahas Masih Berduka, Oknum Polisi Malah Diduga 'Babat' Hutan Lindung 

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:02 WIB
header img
Oknum anggota Polri berinisial Bripda JGS diduga terlibat dalam praktik penebangan pohon secara ilegal (illegal logging) di kawasan hutan lindung. (Foto: Istimewa)

Sikap penyidik yang terkesan irit bicara dan enggan memberikan rincian terkait perkembangan pidana umum ini menimbulkan tanda tanya bagi awak media di lapangan.

Berdasarkan data rilis resmi akhir tahun 2025, Satreskrim Polres Humbahas sebenarnya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat di lokasi kejadian, antara lain 168 tunggul kayu bekas tebangan yang masih utuh, 91 potong kayu pinus tumpukan di pinggir jalan, 1 unit kendaraan jenis Jonder bermuatan 26 batang kayu pinus yang ditemukan rusak di dekat lokasi dan Peralatan memasak dan bahan bakar solar di sebuah pondok di area penebangan.

Hasil overlay peta oleh Ahli Kehutanan dari UPTD KPH XIII Doloksanggul memastikan bahwa seluruh titik penebangan tersebut berada tepat di dalam Kawasan Hutan Lindung.

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum dan Dosen UPMI Medan, Yusuf Anafi, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh hanya diselesaikan secara internal melalui sanksi disiplin atau kode etik.

"Ini adalah delik umum. Siapa saja masyarakat bisa mengadu karena adanya kerusakan lingkungan yang merugikan publik. Jika terbukti, penyidik Satreskrim harus menerapkan sanksi pidana murni sesuai UU Illegal Logging, bukan justru melindungi oknum tersebut," tegas Yusuf Anafi.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan lindung adalah pemicu utama bencana nasional. Oleh karena itu, Kapolda Sumatera Utara diminta menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Humbahas.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut