get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Samosir Tegaskan Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

Jangan Salah Paham, Plasma Bukan Pemberian! Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:53 WIB
header img
Praktisi Hukum dan Sosial, Ahamd Fadli Hasibuan. Foto: Istimewa

Dengan begitu, tujuan utama program plasma untuk pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial di wilayah perkebunan dapat tercapai.

“Jika dana plasma dimanfaatkan secara bijak dan produktif, maka masyarakat tidak hanya menerima haknya, tetapi juga memperoleh peluang nyata untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ahamd Fadli Hasibuan juga mengimbau agar semua pihak tidak memelintir isu plasma menjadi polemik yang menyesatkan. Menurutnya, selama pelaksanaan plasma dijalankan sesuai regulasi dan distribusinya tepat sasaran, program tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan kepada masyarakat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut