Bea Cukai Sumut Musnahkan 5,2 Juta Rokok Ilegal dengan Konsep Ramah Lingkungan
Selasa, 23 Desember 2025 | 16:48 WIB
Selain melakukan penindakan secara fisik, Bea Cukai Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Partisipasi publik dinilai krusial untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring