get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendikti Saintek Hadiri Pleno MWA USU, Pastikan Rektor yang Akan Terpilih Sah dan Legitimate

Konflik Internal Keluarga Picu Kematian Dosen USU, Polisi: Tersangka Sakit Hati Ibu Sering Dipukul

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:29 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Dok. iNews.id

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada undang-undang perlindungan keluarga dan pembunuhan.

"Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.

Kematian OK menyisakan duka sekaligus keterkejutan bagi rekan sejawat dan mahasiswanya di USU. Korban dikenal sebagai sosok cerdas lulusan doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2018 yang ahli dalam bidang resolusi konflik tenurial.

Tragisnya, pakar resolusi konflik tersebut justru harus meregang nyawa akibat konflik internal keluarganya sendiri yang gagal teratasi. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus yang memilukan ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut