Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TASPEN Goes to Campus, Ligwina Hananto Bagikan Cara Atur Gaji agar Tak Boncos
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Internal Keluarga Picu Kematian Dosen USU, Polisi: Tersangka Sakit Hati Ibu Sering Dipukul

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:29 WIB
  • author Jafar Sembiring
Konflik Internal Keluarga Picu Kematian Dosen USU, Polisi: Tersangka Sakit Hati Ibu Sering Dipukul
Ilustrasi. Foto: Dok. iNews.id

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada undang-undang perlindungan keluarga dan pembunuhan.

"Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terangnya.

Kematian OK menyisakan duka sekaligus keterkejutan bagi rekan sejawat dan mahasiswanya di USU. Korban dikenal sebagai sosok cerdas lulusan doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2018 yang ahli dalam bidang resolusi konflik tenurial.

Tragisnya, pakar resolusi konflik tersebut justru harus meregang nyawa akibat konflik internal keluarganya sendiri yang gagal teratasi. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus yang memilukan ini.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut