get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Imigrasi Kualanamu: Autogate Hilangkan Penumpukan, PMI Lounge Pertama di Indonesia

Imigrasi Medan Sita Perhatian: Pengawasan TKA Jadi Prioritas Jaga Kepastian Hukum

Senin, 15 Desember 2025 | 11:34 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah merampungkan rangkaian Operasi Wira Waspada Serentak pada Kamis, (11/12/2025). (Foto: Dok. Imigrasi)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah merampungkan rangkaian Operasi Wira Waspada Serentak pada Kamis, 11 Desember 2025 dengan memeriksa tiga perusahaan berbeda di wilayah kerjanya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan keimigrasian.

Tiga perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah PT HTI di Kota Binjai, PT OI di Jl. Binjai, dan PT PJL di Deli Serdang.

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Imigrasi Medan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian oleh TKA maupun perusahaan.

 PT HTI (Binjai): Tim memeriksa langsung dokumen keimigrasian TKA berupa paspor, izin tinggal, dan izin bekerja, serta melakukan wawancara dengan HRD Supervisor dan salah satu TKA. Semua dokumen dinyatakan lengkap, dan TKA diketahui tinggal sesuai alamat yang dilaporkan.

PT OI (Jl. Binjai): Perusahaan melaporkan adanya dua TKA, namun keduanya sedang tidak berada di tempat karena libur. Pemeriksaan administrasi dan keterangan perusahaan menunjukkan tidak ada indikasi pelanggaran.

PT PJL (Deli Serdang): Terdapat lima TKA, termasuk Direktur Utama. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengonfirmasi bahwa semua TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah. Domisili TKA, yang sebagian besar tinggal di area perusahaan dan Direktur Utama di Cemara Hijau, juga telah sesuai dengan laporan.

Secara keseluruhan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memastikan bahwa seluruh TKA terdaftar dan memiliki izin tinggal serta izin bekerja yang sesuai, alamat domisili TKA sesuai laporan perusahaan dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum terkait penggunaan TKA.

"Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan keimigrasian. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian," ujar Muhammad Tirta Mandala.

Operasi Nasional Wira Waspada ini berjalan lancar dan kondusif. Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kegiatan usaha yang melibatkan TKA berjalan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut