Imigrasi Medan Sita Perhatian: Pengawasan TKA Jadi Prioritas Jaga Kepastian Hukum
PT OI (Jl. Binjai): Perusahaan melaporkan adanya dua TKA, namun keduanya sedang tidak berada di tempat karena libur. Pemeriksaan administrasi dan keterangan perusahaan menunjukkan tidak ada indikasi pelanggaran.
PT PJL (Deli Serdang): Terdapat lima TKA, termasuk Direktur Utama. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengonfirmasi bahwa semua TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah. Domisili TKA, yang sebagian besar tinggal di area perusahaan dan Direktur Utama di Cemara Hijau, juga telah sesuai dengan laporan.
Secara keseluruhan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memastikan bahwa seluruh TKA terdaftar dan memiliki izin tinggal serta izin bekerja yang sesuai, alamat domisili TKA sesuai laporan perusahaan dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum terkait penggunaan TKA.
"Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan keimigrasian. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan fungsi intelijen dan pengawasan keimigrasian," ujar Muhammad Tirta Mandala.
Operasi Nasional Wira Waspada ini berjalan lancar dan kondusif. Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kegiatan usaha yang melibatkan TKA berjalan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.
Editor : Chris