get app
inews
Aa Text
Read Next : HKA Perkuat Layanan Jalan Tol Ruas Kutepat Pasca Peresmian oleh Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu dan Pilpres, Aktivis 98 Sebut 4 Nama Ini

Kamis, 07 April 2022 | 00:11 WIB
header img
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang melarang para menterinya bicara soal penundaan Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri-menterinya untuk berbicara soal penundaan Pemilu 2024. Hal itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya ialah Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang. 

Sahat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang melarang para menteri Kabinet Indonesia Maju bicara soal penundaan Pemilu 2024. 

"Sejak awal wacana penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden hingga amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden 3 periode, kami dengan tegas menolak. Kami tentu mengingatkan para menteri mengikuti perintah Presiden Jokowi," ucap Sahat, Rabu (6/4/2022) malam. 

Sahat mengatakan, bahwa hal itu perlu dilakukan agar para menteri lebih fokus bekerja membantu Presiden mengatasi berbagai persoalan bangsa saat ini. Terutama, ekonomi rakyat yang mengalami pelemahan daya beli akibat diterpa Covid-19. Di mana, wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden hingga usulan Jokowi 3 periode justru akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Bahkan, tudingan kepada orang dekat Presiden Jokowi dan pihak istana berada dibelakang manuver penundaan Pemilu hingga merubah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tak dapat dipungkiri usai pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut