Bersih dari Sampah, Deli Serdang Intensifkan Penertiban dan Kejar Adipura
Di sisi lain, Deli Serdang saat ini tengah mengikuti penilaian Adipura oleh tim penilai pusat di enam kecamatan, yaitu Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, memastikan bahwa semua titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen dan tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan tersebut.
"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.
Kerja sama lintas sektor, dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penutupan TPS ilegal ini.
"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Debora juga menambahkan bahwa oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang akan diapresiasi dan direkrut sebagai penggiat lingkungan untuk berkolaborasi dengan Pemkab dalam menjaga lingkungan.
"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring