get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam Tol Medan-Binjai KM 7-9, MBT Terapkan Contraflow

Bersih dari Sampah, Deli Serdang Intensifkan Penertiban dan Kejar Adipura

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:52 WIB
header img
Bersih dari Sampah, Deli Serdang Intensifkan Penertiban dan Kejar Adipura. Foto: Dok Pemkab Deli Serdang

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperketat penegakan aturan kebersihan dengan menutup permanen seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dan mengintensifkan penertiban pelaku pembuangan sampah liar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang untuk mewujudkan misi pembangunan Sehat Lingkungannya, sekaligus sebagai upaya maksimal menjelang penilaian Adipura.

Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah kecamatan terhadap oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lahan terbuka, seperti yang terjadi di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 24 November 2025 lalu. Pelaku yang menggunakan becak motor (Betor) untuk mengangkut sampah rumah tangga dan membuangnya secara liar telah diproses.

"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki, Rabu (3/12/2025).

Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, menjelaskan bahwa penindakan cepat dilakukan karena praktik pembuangan sampah liar sudah meresahkan masyarakat, menimbulkan bau tidak sedap, dan mencemari lingkungan.

"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," ujar Camat.

Camat mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Warga diminta mendaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) melalui kepala desa agar sampah dapat diangkut secara teratur.

Upaya Pemkab Deli Serdang dalam menjaga kebersihan lingkungan juga diwujudkan melalui pelaksanaan program Jumat Bersih di seluruh kecamatan.

Di sisi lain, Deli Serdang saat ini tengah mengikuti penilaian Adipura oleh tim penilai pusat di enam kecamatan, yaitu Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora, memastikan bahwa semua titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen dan tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan tersebut.

"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.

Kerja sama lintas sektor, dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penutupan TPS ilegal ini.

"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.

Debora juga menambahkan bahwa oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang akan diapresiasi dan direkrut sebagai penggiat lingkungan untuk berkolaborasi dengan Pemkab dalam menjaga lingkungan.

"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah.

"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut