Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus MFF 2024 Berakhir dengan Vonis Berbeda: Eks Kadiskop Medan Dihukum, Dua Terdakwa Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tahan PPTK Korupsi MFF Medan, Total 4 Tersangka Rugikan Negara Rp1,13 M

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:36 WIB
  • author Jafar Sembiring
Kejari Tahan PPTK Korupsi MFF Medan, Total 4 Tersangka Rugikan Negara Rp1,13 M
Kejari Tahan PPTK Korupsi MFF Medan, Total 4 Tersangka Rugikan Negara Rp1,13 M. Foto: Dok Kejari Medan

Kegiatan MFF 2024 memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,85 miliar. Ali Rizza menambahkan, “Kegiatan MFF 2024 yang bernilai Rp4,85 miliar itu juga ditemukan masih memiliki sisa pembayaran yang tidak disalurkan secara layak kepada pihak yang berhak.”

Atas perbuatannya, Ahmad Syarif dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Dengan penahanan AS, kini tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah menetapkan dan menahan empat tersangka. Tiga tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan adalah Benny Iskandar Nasution (BIN), Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan selaku Pengguna Anggaran (PA), dan MH, Direktur CV Global Mandiri selaku pelaksana kegiatan MMF 2024.

Tersangka ketiga yang menyusul ditahan adalah Erwin Saleh (ES) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). ES, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, sebelumnya sempat dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Akibat perbuatan ES dan kawan-kawan (dkk.), kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai senilai Rp1.132.000.000.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut