get app
inews
Aa Text
Read Next : Uray Avian Spill Rahasia: Hari Bakti Ke-1 Bukan Seremonial, Tapi Aksi Nyata No Debat

Perkuat Digitalisasi, Imigrasi Medan dan Dishub Kolaborasi Siarkan Info Keimigrasian

Selasa, 25 November 2025 | 17:24 WIB
header img
Perkuat Digitalisasi, Imigrasi Medan dan Dishub Kolaborasi Siarkan Info Keimigrasian. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan melaksanakan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan pada Selasa, 25 November 2025, untuk memperluas jangkauan informasi publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dishub Kota Medan tersebut membahas rencana penyiaran informasi pembangunan Immigration Lounge yang akan dibuka di DeliPark Mall.

Rombongan Imigrasi Medan, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elisabeth Munthe, bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Elfaiz Lubis, diterima oleh Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Hepbin Napitupulu. Suasana kolaboratif terlihat jelas dari awal pertemuan.

Fokus utama audiensi adalah pemanfaatan kanal informasi publik yang dikelola Dishub, seperti Videotron dan Variable Message Sign (VMS), yang dinilai strategis untuk menjangkau masyarakat dengan mobilitas tinggi. Media-media ini akan digunakan untuk menyampaikan informasi layanan keimigrasian, perkembangan pembangunan Immigration Lounge, dan edukasi publik, termasuk edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menanggapi hal tersebut, Reny Elisabeth Munthe menyatakan bahwa pemanfaatan VMS di jalanan kota yang selalu aktif akan sangat bermanfaat. "Tidak semua orang sempat membuka media sosial untuk melihat info-info terbaru," ujarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut