get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Pasar Rakyat Jadi Momentum Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

Target 2026: Pemko Medan Bersihkan Aset untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan MBG

Senin, 24 November 2025 | 21:44 WIB
header img
Pemko Medan menertibkan bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: Dok Pemko Medan

Ia menambahkan bahwa beberapa warga mengaku telah mendiami lahan tersebut kurang lebih selama 25 tahun. Namun, karena lahan ini adalah milik Pemko Medan, lahan harus dikosongkan.

"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli," jelas Muhammad Sofyan.

Meskipun sempat ada penolakan di awal, penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Selanjutnya, Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut untuk mencegah warga kembali mendirikan bangunan liar.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam penertiban, di antaranya Kepala Satpol PP Muhammad Yunus, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Ahmad Untung Lubis, Plt. Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Tuntungan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut