get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Pasar Rakyat Jadi Momentum Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

Target 2026: Pemko Medan Bersihkan Aset untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan MBG

Senin, 24 November 2025 | 21:44 WIB
header img
Pemko Medan menertibkan bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).

Penertiban ini dilakukan sehubungan dengan rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional. Program tersebut meliputi Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP, dan SMA, serta pembangunan Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum bergerak ke lokasi, Tim Terpadu yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-POLRI, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan Apel bersama. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Terpadu bergerak menuju lokasi penertiban. Selain puluhan personel, penertiban juga mengerahkan sejumlah truk dan alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan semipermanen di atas aset Pemko Medan tersebut.

Setibanya di lokasi, Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan berdialog dan bernegosiasi secara humanis dengan warga yang mendiami lahan. Sebelumnya, pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah melakukan sosialisasi terkait penertiban ini.

Meskipun sebagian warga tetap menolak, Muhammad Sofyan memerintahkan personel untuk membantu warga mengosongkan bangunan, termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang. Setelah dipastikan kosong, personel menggunakan ekskavator untuk merobohkan bangunan semipermanen, yang terdiri atas rumah dan warung. Personel juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan di atas lahan HPL seluas 265.135 meter persegi.

Di sela-sela penertiban, Muhammad Sofyan menjelaskan bahwa dari total luas HPL 26 hektare lebih, sekitar 6,8 hektare akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, SPPG untuk program MBG juga akan dibangun di lahan tersebut.

"Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya," kata Muhammad Sofyan.

Menurut Sofyan, lahan untuk Sekolah Rakyat tingkat SD, SMP, dan SMA diperkirakan seluas 6 hektare, sementara lahan untuk SPPG kurang dari 1 hektare atau sekitar 800 meter.

"Pengerjaan proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan, makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan, proses selanjutnya adalah bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan, sebab SR untuk tingkat SD, SMP, SMA Kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Sofyan.

Ia menambahkan bahwa beberapa warga mengaku telah mendiami lahan tersebut kurang lebih selama 25 tahun. Namun, karena lahan ini adalah milik Pemko Medan, lahan harus dikosongkan.

"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli," jelas Muhammad Sofyan.

Meskipun sempat ada penolakan di awal, penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Selanjutnya, Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut untuk mencegah warga kembali mendirikan bangunan liar.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam penertiban, di antaranya Kepala Satpol PP Muhammad Yunus, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Ahmad Untung Lubis, Plt. Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Tuntungan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut